Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Hukum Kodrat & Teori Hak Milik Pribadi
Menurut hukum kodrat manusia merupakan bagian dari alam dan tunduk dengan hukum alam. "Nature" (alam, kodrat) dipahami baik sebagai alam fisik/material maupun moral atau kodrat. Alam menyodorkan prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diamati, dipelajari oleh manusia. Namun, alam/kodrat juga menjadi pedoman tingkah laku manusia, seakan-akan alam "sudah" menggariskan apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap orang dan makhluk lain penghuni jagat raya ini. Hukum kodrat, bagi makhluk tak berbudi, identik dengan hukum alam, sedangkan bagi makhluk berbudi, hukum kodrat sama dengan hukum moral. Hukum kodrat mendahului hukum positif dan kekuasaan sipil. Dalam buku ini diuraikan paham hukum kodrat sebagai basis pemahaman atas tradisi liberalisme, individualisme Barat, hak milik pribadi, dan hak asasi manusia.
Ketersediaan
I02286-C2 | I02286 | My Library | Tersedia |
I02286-C1 | I02286 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
Seri Filsafat Atma Jaya: 18
|
---|---|
No. Panggil |
I02286
|
Penerbit | Kanisius : Yogyakarta., 2001 |
Deskripsi Fisik |
14 x 21 cm / 112 pg
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9794975419
|
Klasifikasi |
174.4 / KER / h 18
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain