Image of Hukum Kodrat & Teori Hak Milik Pribadi

Text

Hukum Kodrat & Teori Hak Milik Pribadi



Menurut hukum kodrat manusia merupakan bagian dari alam dan tunduk dengan hukum alam. "Nature" (alam, kodrat) dipahami baik sebagai alam fisik/material maupun moral atau kodrat. Alam menyodorkan prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diamati, dipelajari oleh manusia. Namun, alam/kodrat juga menjadi pedoman tingkah laku manusia, seakan-akan alam "sudah" menggariskan apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap orang dan makhluk lain penghuni jagat raya ini. Hukum kodrat, bagi makhluk tak berbudi, identik dengan hukum alam, sedangkan bagi makhluk berbudi, hukum kodrat sama dengan hukum moral. Hukum kodrat mendahului hukum positif dan kekuasaan sipil. Dalam buku ini diuraikan paham hukum kodrat sebagai basis pemahaman atas tradisi liberalisme, individualisme Barat, hak milik pribadi, dan hak asasi manusia.


Ketersediaan

I02286-C2I02286My LibraryTersedia
I02286-C1I02286My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
Seri Filsafat Atma Jaya: 18
No. Panggil
I02286
Penerbit Kanisius : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
14 x 21 cm / 112 pg
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9794975419
Klasifikasi
174.4 / KER / h 18
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini