Image of Tahanan Politik Pulau Buru (1969-1979)

Text

Tahanan Politik Pulau Buru (1969-1979)



Seseorang ditangkap, ditahan, diadili, dan dihukum adalah hal yang lazim terjadi di suatu negeri. Namun persoalan menjadi lain untuk orang-orang yang sejak ditangkap sampai dihukum, bahkan diasingkan ke suatu tempat, hanya karena berbeda pikiran dan gagasan. Mereka tidak melanggar hukum. Mereka tidak menganjurkan atau menggunakan kekerasan untuk mencapai maksud tertentu. Mereka ditampilkan oleh rejim yang mengatasnamakan stabilitas keamanan dan ketertiban. Inilah yang dialami tahanan politik yang pernah dibuang ke pulau buru. Masa pembuangan yang berakhir tahun 1979 tidak berarti seluruh hak mereka dikembalikan seperti semula. Mereka tetap masih harus memikul berbagai "hukuman kolektif".


Ketersediaan

I29368-C1I29368My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
I29368
Penerbit Pustaka LP3ES Indonesia : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
15,5 x 23 cm / 250 pg
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9798391888
Klasifikasi
365.45 / KRI / t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini