Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Tahanan Politik Pulau Buru (1969-1979)
Seseorang ditangkap, ditahan, diadili, dan dihukum adalah hal yang lazim terjadi di suatu negeri. Namun persoalan menjadi lain untuk orang-orang yang sejak ditangkap sampai dihukum, bahkan diasingkan ke suatu tempat, hanya karena berbeda pikiran dan gagasan. Mereka tidak melanggar hukum. Mereka tidak menganjurkan atau menggunakan kekerasan untuk mencapai maksud tertentu. Mereka ditampilkan oleh rejim yang mengatasnamakan stabilitas keamanan dan ketertiban. Inilah yang dialami tahanan politik yang pernah dibuang ke pulau buru. Masa pembuangan yang berakhir tahun 1979 tidak berarti seluruh hak mereka dikembalikan seperti semula. Mereka tetap masih harus memikul berbagai "hukuman kolektif".
Ketersediaan
I29368-C1 | I29368 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
I29368
|
Penerbit | Pustaka LP3ES Indonesia : Jakarta., 2000 |
Deskripsi Fisik |
15,5 x 23 cm / 250 pg
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9798391888
|
Klasifikasi |
365.45 / KRI / t
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain