Image of Hukum Islam Dalam Perspektif Sejarah

Text

Hukum Islam Dalam Perspektif Sejarah



Sejarah hukum menunjukkan bahwa kondisi sosial memiliki pengaruh dominan pada masa pembentukan yurisprudensi Islam, karena bagaimanapun ternyata para ahli hukum di masa awal telah menafsirkan al-quran dalam kerangka kondisi tersebut. Dari titik tolak ini, para ahli hukum modern tidak hanya dapat mengklaim bahwa mereka mengikuti, tetapi bahkan mengembangkan pemikiran-pemikiran para pendahulu mereka.
Kini, suatu sintesis hukum dan moralitas yang baru sudah tercipta, yang lebih besar dalam menjabarkan semangat perintah Tuhan. Jika yurispurdensi tradisional telah menyederhanakan tujuan al Qur’an, para pembaharu mewujudkan ajaran-ajarannya dalam bentuk yang lebih konkret.


Ketersediaan

I24449-C1I24449My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
I24449
Penerbit P3M : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
12,5 x 18,5 cm / 270 pg
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
297.4 / COU / h
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini