Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Etika Praktis Berdasarkan Sepuluh Perintah Allah
Di dunia ini ada banyak peraturan dan tata-tertib yang tak terbilang banyaknya. Tetapi ada tata-tertib, yang mau tak mau, harus kita lalui dan tidak bisa kita hindari, yaitu tata-tertib alam semesta atau Hukum Alam. Hukum Alam ini adalah rumus yang tidak bisa berubah: mau tidak mau harus demikian. Manusia hanya tinggal mengikuti. Kalau tidak akan kacau dan tidak selamat. Contohnya: Hukum pergantian musim, pergantian hari, gerak planet, peredaran darah dan fungsi-fungsi organ tubuh manusia. Semua itu sudah berjalan begitu rupa.
Pada alam yang tidak kelihatan pun terdapat hukum atau tata tertib yang tidak kelihatan (tertib rohani), yaitu Hukum Kodrat. Hukum Kodrat ini melekat erat pada manusia dan disebut Suara Hati. Fungsinya: mengarahkan manusia untuk selalu berbuat baik. Dan seperti Hukum Alam, kalau seseorang melanggarnya, ia merasa tidak tenang dan tidak bahagia.
Hukum Kodrat yang mulai dituliskan disebut Hukum Positif. Sepuluh Perintah Allah merupakan Hukum Positif yang pertama. Semula hanya ditujukan kepada bangsa Israel, tapi kemudian diangkat menjadi Hukum Internasional karena sifatnya
yang universal. Supaya mengerti Hukum yang singkat ini dengan baik, kita perlu mempelajari semangat/tujuan yang mendasarinya serta penerapannya pada masa kini.
Ketersediaan
| I35524-C1 | I35524 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
I35524
|
| Penerbit | Andi Offset : Yogyakarta., 1987 |
| Deskripsi Fisik |
12 x 19 cm / 67 pg
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
222.16 / BUD / e
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subjek | |
| Info Detail Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






