Image of Ketetapan-Ketetapan MPRS: Tonggak Konstitusionil Orde Baru

Text

Ketetapan-Ketetapan MPRS: Tonggak Konstitusionil Orde Baru



Ketetapan-Ketetapan MPRS menjadi tonggak konstitusional Orde Baru karena MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) yang saat itu menjadi lembaga tertinggi negara, mengeluarkan ketetapan-ketetapan penting yang melegitimasi peralihan kekuasaan ke Soeharto dan menetapkan arah baru pemerintahan, seperti membubarkan PKI (Tap MPRS No. XXV/1966) dan menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden (Tap MPRS No. IX/1966), yang kemudian mengantarkan pada stabilitas politik dan ekonomi di bawah rezim Orde Baru.
Ketetapan MPRS Kunci yang Membentuk Orde Baru:

Tap MPRS No. IX/MPRS/1966: Mengamankan Soeharto sebagai Pejabat Presiden, mengakhiri kekuasaan Soekarno, dan menjadi landasan awal stabilitas Orde Baru.
Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966: Membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta organisasinya serta melarang ajaran Marxisme-Leninisme di seluruh wilayah Indonesia, mengeliminasi lawan politik utama.
Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966: Memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk membentuk Kabinet Ampera, yang bertujuan mewujudkan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat), terutama perbaikan ekonomi.
Tap MPRS No. XLIV/MPRS/1968: Mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, secara resmi memulai era Orde Baru secara struktura


Ketersediaan

I35333-C1I35333My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
I35333
Penerbit Humas MPRS : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
15 x 21 cm / 294 pg
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
328.598 / NAS / k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini