Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Ketetapan-Ketetapan MPRS: Tonggak Konstitusionil Orde Baru
Ketetapan-Ketetapan MPRS menjadi tonggak konstitusional Orde Baru karena MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) yang saat itu menjadi lembaga tertinggi negara, mengeluarkan ketetapan-ketetapan penting yang melegitimasi peralihan kekuasaan ke Soeharto dan menetapkan arah baru pemerintahan, seperti membubarkan PKI (Tap MPRS No. XXV/1966) dan menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden (Tap MPRS No. IX/1966), yang kemudian mengantarkan pada stabilitas politik dan ekonomi di bawah rezim Orde Baru.
Ketetapan MPRS Kunci yang Membentuk Orde Baru:
Tap MPRS No. IX/MPRS/1966: Mengamankan Soeharto sebagai Pejabat Presiden, mengakhiri kekuasaan Soekarno, dan menjadi landasan awal stabilitas Orde Baru.
Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966: Membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta organisasinya serta melarang ajaran Marxisme-Leninisme di seluruh wilayah Indonesia, mengeliminasi lawan politik utama.
Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966: Memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk membentuk Kabinet Ampera, yang bertujuan mewujudkan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat), terutama perbaikan ekonomi.
Tap MPRS No. XLIV/MPRS/1968: Mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, secara resmi memulai era Orde Baru secara struktura
Ketersediaan
| I35333-C1 | I35333 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
I35333
|
| Penerbit | Humas MPRS : Jakarta., 1996 |
| Deskripsi Fisik |
15 x 21 cm / 294 pg
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
328.598 / NAS / k
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subjek | |
| Info Detail Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






