Image of Ilmu Kesehatan Masyarakat

Text

Ilmu Kesehatan Masyarakat



"Tiap-tiap warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu diikutsertakan dalam usaha kesehatan Pemerintah".
Demikian Undang-Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan Bab I Pasal 1.
Agar setiap warga negara aktif ikut serta dengan penuh rasa kesadaran, serta atas dasar pengertian, maka setiap warga negara perlu mengetahui dan memahami usaha-usaha apa saja yang dilakukan Pemerintah serta hal-hal apa saja yang kiranya dapat disumbangkan untuk membantu terlaksana dan tercapainya usaha-usaha tersebut.
Buku ini boleh dianggap sebagai panduan untuk mendapatkan gambaran secara sederhana, dan mudah dipahami, tentang Kesehatan Masyarakat. Oleh karenanya siapa saja yang berminat menambah pengetahuan dan melaksanakan kesehatan dalam hidup sehari-hari tentunya perlu memiliki buku ini.


Ketersediaan

I33918-C1I33918My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
I33918
Penerbit Alumni : Bandung.,
Deskripsi Fisik
13,5 x 20,5 cm / 184 pg
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
614 / ENT / i
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini