Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Korupsi adalah penyakit kronis yang diderita oleh bangsa ini sejak lama. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan membentuk komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Komisi ini dibentuk dengan landasan hukum UU No. 30 tahun 2002. Apakah UU ini dapat menjadi titik pijak yang efektif untuk menciptakan “clean government” di Indonesia?
Ketersediaan
I29081-C1 | I29081 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
I29081
|
Penerbit | Media Presindo : Yogyakarta., 2003 |
Deskripsi Fisik |
12,5 x 17,5 cm / 84 pg
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
342 / NN / u
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain