Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Teori Etika Tentang Hukuman Legal
Bagaimana suatu hukuman legal dapat dibenarkan? Pertanyaan ini keluar dari kancah positivisme hukum dan menyentuh perkara moral. Buku kecil ini bermaksud mendiskusikan teori-teori yang berupaya memberikan pendasaran moral terhadap hukuman legal, Tiga teori yang akan dibicarakan meliputi teori-teori:
- Retributivisme, yang menggambarkan bahwa suatu hukuman dibenarkan karena merupakan retribusi terhadap pelanggaran atau kerugian yang sudah diakibatkan oleh orang lain.
- Utilitarianisme, yang meletakkan dasar pembenaran hukuman pada manfaat atau akibat-akibat baik yang dapat dihasilkan oleh suatu hukuman.
- Retributivisme teleologis, yang mencari jalan tengah yang mengawinkan teori retributivisme dengan utilitarianisme.
Secara khusus buku ini juga akan membahas masalah hukuman mati dari perspektif filsafat. Di sini bahasan akan diarahkan pada pandangan John Stuart Mill, Kant, Hegel dan posisi kaum abolisionis; serta akan disajikan dua prinsip pokok untuk keluar dari kategori-kategori utilitarianisme dan retributivisme.
Ketersediaan
I29140-C1 | I29140 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
Seri Etika Atma Jaya 20
|
---|---|
No. Panggil |
I29140
|
Penerbit | Gramedia Pustaka Utama PT. : Jakarta., 1997 |
Deskripsi Fisik |
14 x 20,5 cm / 107 pg
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9796055694
|
Klasifikasi |
345.077 / OHO / t 20
|
Tipe Isi |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain