Image of Teori Etika Tentang Hukuman Legal

Text

Teori Etika Tentang Hukuman Legal



Bagaimana suatu hukuman legal dapat dibenarkan? Pertanyaan ini keluar dari kancah positivisme hukum dan menyentuh perkara moral. Buku kecil ini bermaksud mendiskusikan teori-teori yang berupaya memberikan pendasaran moral terhadap hukuman legal, Tiga teori yang akan dibicarakan meliputi teori-teori:
- Retributivisme, yang menggambarkan bahwa suatu hukuman dibenarkan karena merupakan retribusi terhadap pelanggaran atau kerugian yang sudah diakibatkan oleh orang lain.
- Utilitarianisme, yang meletakkan dasar pembenaran hukuman pada manfaat atau akibat-akibat baik yang dapat dihasilkan oleh suatu hukuman.
- Retributivisme teleologis, yang mencari jalan tengah yang mengawinkan teori retributivisme dengan utilitarianisme.
Secara khusus buku ini juga akan membahas masalah hukuman mati dari perspektif filsafat. Di sini bahasan akan diarahkan pada pandangan John Stuart Mill, Kant, Hegel dan posisi kaum abolisionis; serta akan disajikan dua prinsip pokok untuk keluar dari kategori-kategori utilitarianisme dan retributivisme.


Ketersediaan

I29140-C1I29140My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
Seri Etika Atma Jaya 20
No. Panggil
I29140
Penerbit Gramedia Pustaka Utama PT. : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
14 x 20,5 cm / 107 pg
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9796055694
Klasifikasi
345.077 / OHO / t 20
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini