Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Anggaran Dasar Dewan Pastoral Paroki Keuskupan Malang
Anggaran Dasar ini singkat rumusannya, padat isinya, serta sarat dengan gagasan dan nilai-nilai teologis. Hal itu sering mengakibatkan Anggaran Dasar kurang dipahami, utamanya gagasan pokok yang tersembunyi di balik pasal-pasalnya; atau maknanya yang lebih dalam menjadi kurang disadari. Untuk menanggulangi terjadinya penafsiran dan kesimpulan yang kurang tepat, tim revisi telah diserahi tugas untuk merumuskan semua masukan yang berkembang di antara umat Allah melalui Pertemuan Tahunan Keuskupan Malang dan Pertemuan Pastores. Di dalam Anggaran Dasar ini tim memberikan penjelasan-penjelasan untuk setiap pasal dan istilah-istilah yang digunakan di dalam Anggaran Dasar. Dengan demikian, (i) dapat dihindari adanya pembekuan yang timbul dari penafsiran dan penerapan yang bersifat formalistis dan legalistik, sebagaimana terjadi pada banyak lembaga lain yang lebih menjurus ke arah birokrasi daripada fungsi sebagai wadah operasionalisasi, serta (ii) dapat diminimalisir kecenderungan untuk meniru lembaga lain yang lebih mengandalkan kekuasaan dan kedudukan daripada persaudaraan kristiani dan pelayanan tanpa pamrih. Dengan penjelasan-penjelasan tersebut Anggaran Dasar Dewan Pastoral Paroki ini diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi, motivasi dan animasi dalam pelaksanaan konkret tanggung jawab bersama Umat Allah, khususnya para anggota dan petugas Dewan Pastoral Paroki.
Ketersediaan
I33347-C1 | I33347 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
I33347
|
Penerbit | Dioma : Malang., 2007 |
Deskripsi Fisik |
137 p., 19,5 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9789792613414
|
Klasifikasi |
Carmel, I No.169
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain