Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Anggaran Rumah Tangga (ART) Paroki Hati Kudus Yesus, Kayutangan - Malang Tahun 2019
Kongregasi Klerus dalam instruksi mengenai "Imam, Gembala dan Pemimpin Paroki" yang disampaikan pada 4 Agustus 2002 mengatakan, "Paroki adalah persekutuan iman dan komunitas organis, artinya, terdiri dari pelayan tahbisan dan orang Kristiani lain, di mana Pastor - yang mewakili Uskup diosesan - merupakan ikatan hierarkis dengan seluruh Gereja Partikular."
Anggaran Rumah Tangga (ART) Paroki Hati Kudus Yesus, Kayutangan - Malang ini dimaksudkan untuk mengatur tata laksana pelayanan kehidupan seluruh umat beriman secara bersama-sama, sehingga benar-benar terwujud makna paroki sebagai persekutuan iman dan komunikasi yang organis.
Anggaran Rumah Tangga Paroki Hati Kudus Yesus, Kayutangan - Malang ini juga dilengkapi dengan "Addendum" yang berisi mengenai tujuan dan strategi pencapaian tujuan Panca Tugas Gereja berdasarkan hasil rekapitulasi MUSPAS Keuskupan Malang di Ledung, Pasuruan, 26-29 November 2018.
Ketersediaan
I33707-C1 | I33707 | My Library | Tersedia |
I33707-C2 | I33707 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
I33707
|
Penerbit | Karmelindo : Malang., 2019 |
Deskripsi Fisik |
124 p., 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
Carmel, II No.1426
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain