Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Tinjauan Filosofis Dan Sosial Tentang Zakat Dalam Ajaran Islam
Banyak masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Semua ini dapat dilihat dengan semakin maraknya para pengemis dan pengamen jalanan yang rata-rata masih anak-anak. Mereka yang seharusnya asyik bermain dan belajar terpaksa bekerja keras di perempatan jalan untuk mencari uang dengan alasan membantu orang tua.
Hal ini seharusnya tidak terjadi, sebab mayoritas rakyat Indonesia beragama Islam yang salah satu ajaran pokok yang termuat dalam rukun Islam ialah kewajiban untuk melaksanakan zakat. Jika semua umat Islam yang mampu dalam hal ekonomi mau dan sudi untuk membayar zakat, maka kemiskinan bangsa ini akan lebih mudah diatasi. Apalagi jika ditarnbah dengan pengelolaan dan pendistribusian yang bijaksana maka kemakmuran bagi seluruh bangsa akan segera terwujud.
Ini semua bukanlah suatu hal yang mustahil, sebab zakat sendiri adalah sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu pula yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk dikeluarkan dan diberikan pada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Secara sederhana zakat berarti suatu perintah wajib dari Allah bagi umat muslim untuk peduli pada sesamanya dengan jalan memberikan bagian tertentu dari harta benda yang telah dihadapinya. Dengan demikian, maka setiap orang miskin akan segera mendapatkan bantuan perekonomian, dan kehidupan merekapun akan segera menjadi lebih baik.
Hukum wajib dari zakat ini dapat dibuktikan dengan berbagai ajaran yang termuat dalam Al-Qur'an, Hadits serta berbagai pandangan dari berbagai pemikir Islam awali dan para ulama pada zaman ini. Beberapa ayat Al-Qur'an telah menyatakan secara tegas bahwa zakat adalah suafu perbuatan yang amat penting. Bahkan perintah zakat hampir selalu disejajarkan dengan perintah shalat. Hal ini mengindikasikan bahwa mengasihi sesama mempunyai tingkatan yang sama dengan mengasihi Allah SWT. Salah satu wujud nyata dari kasih kepada Allah ini ialah
melaksanakan zakat yang merupakan perintah-Nya. Dengan demikian baik Secara langsung maupun tidak langsung, zakat ini mempunyai dua dimensi dasar, yaitu dimensi ilahi dan dimensi manusiawi. Dimensi ilahi mempunyai arti bahwa dengan melaksanakan kewajiban zakat, umat Islam dapat membina relasi secara langsung dengan Allah SWT. Sementara dimensi manusiawi tentu berhubungan dengan sesama, yaitu dengan melaksanakan zakat maka umat Islam mempunyai kesempatan untuk membina relasi dengan sesamanya menjadi lebih baik.
Dalam tulisan ini, penulis berusaha untuk memberikan pandangan dari beberapa pihak yang kompeten dalam bidang ini serta didukung oleh beberapa filsuf dan sosiolog yang pendapatnya sangat berhubungan dengan ajaran tentang zakat ini.
Ketersediaan
I32682-C1 | I32682 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
Skripsi Untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan Menyelesaikan Program Strata Satu Filsafat Teologi
|
---|---|
No. Panggil |
I32682
|
Penerbit | Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana : Malang., 2013 |
Deskripsi Fisik |
83 [X] p., 28 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
Carmel, III No.60/194
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain