Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Hukum Murtad Hak Allah Atau Manusia
Islam adalah agama yang menuntut penganutnya untuk meyakini secara total semua kandungan nilai yang terdapat dalam Al Quran dan Hadis Nabi Saw. Namun Islam juga dikenal sebagai agama yang memberikan ruang besar bagi kreatifitas berfikir manusia. Dalam konteks ini, ada sejumlah pertanyaan yang dapat diajukan: apakah pengingkaran terhadap suatu ajaran niscaya (dharûrî) agama, sejauh diupayakan melalui telaah teoretis dan ilmiah, akan menimbulkan kemurtadan? Atau apakah mengajukan pertanyaan ilmiah dan menyatakan keraguan terhadap ajaran agama niscaya mengakibatkan kemurtadan? Masalah kemurtadan dan pelecehan simbol-simbol sakral agama diakui sebagai dosa yang sangat besar. Namun bagaimana hal ini disikapi oleh masyarakat Islam, atau negara-negara yang berlandaskan ajaran Islam. Buku ini memberikan dasar-dasar fikiran dan telaah filosofis atas berbagai pandangan ulama tentang bagaimana posisi hukum kemurtadan dalam Islam, juga dalam konteks masyarakat muslim secara keseluruhan. Bahkan juga dikaji kesesuaian hukum Islam mengenai kemurtadan dengan prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia yang menjadi kesepakatan bersama negara-negara di dunia.
Ketersediaan
I24465-C1 | I24465 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
I24465
|
Penerbit | The Islamic College Jakarta : Jakarta., 2012 |
Deskripsi Fisik |
15,5 x 23,5 cm / 136 pg
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786029261356
|
Klasifikasi |
297.40 / HAS / h
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain