Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Formalisasi Syariat Islam Di Indonesia - Perspektif Kristiani / Bertholomeus Bolong (Editor); Kesatuan Dalam Kebinekaan Indonesia Raya (1-31)
Apapun yang merupakan ciri khas suatu agama tidak disisihkan, melainkan diberi tempat yang wajar dengan batas normal, yakni tak memaksa atau mengganggu pihak lain. Selain itu pemikiran dalam kategori kuantitatif belaka tidak tepat dan tidak membantu. HAM bukan soal kuantitatif, melainkan soal yang melekat pada martabat setiap manusia. Dengan lukisan profil dasar Negara untuk Indonesia dia tas sudah dinyatakan bahwa hanya Pancasila yang paling memenuhi syarat. Kiranya cukup beberapa hal saja yang perlu untuk pembahasan, karena ciri khas agama-agama di Indonesia dianggap sudah diketahui umum, sekurang-kurangnya pada garis besarnya, meskipun tentulah ada banyak pendapat. Saya tidak bermaksud “menambah air laut” karena pasti sudah ada banyak uraian tentang ciri khas agama-agama oleh pakar yang jauh lebih kompeten dan berwenang daripada saya. Saya tak mau mencampuri urusan ini, melainkan hanya menegaskan bahwa Indonesia masih eksis dan sudah mempunyai dasar Negara yang sesuai, maka tak perlu dan tak boleh diganti.
Ketersediaan
I19121-C1 | I19121 | My Library | Tersedia |
I19121-C2 | I19121 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
I19121
|
Penerbit | Amara Books : Yogyakarta., 2010 |
Deskripsi Fisik |
15 x 21 cm / 158 pg
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9789793485904
|
Klasifikasi |
261.2 / BOL / f
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain