Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Politik: Antara Legalitas Dan Moralitas
Negara pada prinsipnya dipandang sebagai lembaga kekuasaan yang legitim jika dibandingkan dengan kelompok para bandit atau perampok yang mungkin memiliki kedaulatan atas wilayah tertentu, tapi kekuasaannya dipandang sebagai ilegitim. Pertanyaannya ialah apakah dasar dari tuntutan legitimasi negara tersebut? Apa yang membedakan kelompok para bandit dari negara? Apakah mungkin sebuah negara menjadi lembaga berkumpulnya para bandit? Atas alasan apa manusia menjadikan negara sebagai sarana untuk mengorganisir hidup sosialnya?
Politik adalah kebersamaan dan ketersalingan dalam kebhinnekaan. Kebersamaan dalam perbedaan itu terjadi dalam kebebasan. Kebebasan mengungkapkan makna terdalam dari politik. Sepanjang zaman, dalam pergulatan intelektualnya, para filsuf politik merefleksikan persoalan sumber legitimasi negara. Secara garis besar, sejarah pemikiran politik mencatat dua jenis legitimasi keberadaan negara yang tetap bertahan hingga kini, yakni legitimasi moral dan pandangan positivisme hukum.
Ketersediaan
I02219-C1 | I02219 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
I02219
|
Penerbit | Penerbit Ledalero : Maumere., 2009 |
Deskripsi Fisik |
12 x 19 cm / 210 pg
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9799789447831
|
Klasifikasi |
172.2 / MAD / p
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain