Image of Korupsi Dalam Praktik Bisnis: Pemberdayaan Penegakan Hukum, Program Aksi Dan Strategi Penanggulangan Masalah Korupsi

Text

Korupsi Dalam Praktik Bisnis: Pemberdayaan Penegakan Hukum, Program Aksi Dan Strategi Penanggulangan Masalah Korupsi



Pemberdayaan Penegakan Hukum, Program Aksi dan Strategi Penanggulangan Masalah Korupsi. Korupsi dalam praktik bisnis merupakan fenomena sosial yang sudah membumi dan merambah ke segala institusi serta segala aspek kehidupan manusia. Paradigma dan pola baru korupsi, secara garis besar, dapat dibagi ke dalam tipologi endemik, epidemik, dan transnasional. Modus operandi korupsi telah berkembang pesat dari cara konvensional ke pemanfaatan hi-tech yang memunculkan kejahatan berdimensi baru, seperti bank crime, crime as business, manipulation crime, corporation crime, custom fraud, money laundry, illegal logging, illegal fishing, dan berbagai modus cyber crime Perilaku korupsi dalam praktik bisnis terus berlangsung bahkan seolah menjadi bagian dari budaya bangsa. Oleh karena itu, harus dirumuskan program aksi (plan of action) dengan regulasi yang mendukung implementasi hukum dan pemberdayaan penegakan hukum secara utuh, terutama pembenahan kemampuan penegakan hukum, sarana prasarana, political risk, dan economy risk, maupun pembentukan kultur hukum yang kondusif untuk menanggulangi korupsi dengan target realitas ius operatum. Sebagai Indikator keberhasilannya: pertama, prioritas penuntasan kasus-kasus korupsi; kedua, pemutusan akar masalah korupsi atau vicious circle of corruption dengan pengembalian kekayaan negara guna semakin besarnya APBN dengan lepasnya negara dari belenggu krisis; ketiga, tercapainya good governance, clean governance, dan good business. Buku ini harus dibaca oleh semua kalangan yang peduli dengan upaya penanggulangan korupsi, terutama para pejabat, instansi, pelaku bisnis, praktisi hukum, penegak hukum, dan mahasiswa hukum. Dengan pengetahuan ini, pembaca dapat: Pertama, mencegah agar tidak mudah terjebak, terlibat, bahkan menjadi korban perbuatan korupsi; Kedua, membangkitkan kesadaran dan partisipasi nyata seluruh lembaga dan lapisan masyarakat, melaksanakan program aksi dan strategi penanggulangan secara gradual atau radikal. Harapannya, korupsi dalam praktik bisnis dapat diminimalkan dan dicapai suatu tatanan masyarakat hukum yang lebih adil dalam suasana bangsa dan negara yang makmur sejahtera.


Ketersediaan

I29141-C1I29141My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
I29141
Penerbit Gramedia PT. : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
14 x 21 cm / 198 pg
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9792213929
Klasifikasi
345.023 / NUR / k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini