Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen, Keagamaan Dan Analisis Kebijakan
Untuk itu sangat disarankan kepada pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali dan menghentikan tindakan diskriminatif atas kebijakan negara yang selama ini hanya melayani hak-hak sipil lima agama. Termasuk di dalamnya pemerintah sudah saatnya menyadari bahwa pemerintah (Kantor Catatan Sipil) berkewajiban mencatatkan perkawinan pasangan beda agama dengan tidak mencampuradukkan sahnya perkawinan dalam perspektif agama.
Ketersediaan
I23316-C1 | I23316 | My Library | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
I23316
|
Penerbit | Sumber Agung PT. : Jakarta., 2005 |
Deskripsi Fisik |
14,5 x 21 cm / 300 pg
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979971693X
|
Klasifikasi |
346.016 / BAS / p
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain